Baru 80 Persen Terdaftar BPJS

Menurutnya, memang perlu ada evaluasi, agar seluruh perusahaan di Cimahi dapat ikut BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. ”Tentu dengan kesepahaman ini apa yang diamanatkan undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional ini bisa dipenuhi,” ucapnya.

Pihaknya juga akan melakukan jempot bola ke perusahaan. Terlebih, tiap bulan ada pengawas dari BPJS dan dinasnya untuk memantau berapa tenaga kerja yang sudah terdaftar. ”Jadi ini untuk melihat bukti-bukti otentik, ada berapa tenaga kerja yang sudah daftar ini,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, di Cimahi terdapat 78 ribu tenaga kerja. Dari total itu, ada sekitar 30 persen yang belum terdaftar di BPJS. Namun, dia menyadari, selama ini memang ada beberapa perusahaan yang mengikutsertakan tenaga kerjanya ke BPJS secara bertahap. ”Biasanya per bulan, dari sini akan terlihat progresnya, terus kita cek ke lapangan, untuk melihat perusahaan itu,” tandasnya. (gat/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan