Sementara itu, Ketua Tim Penilai LKS Tri Partit Jabar Ari Hendarmin menambahkan, untuk tahun ini Kabupaten Bandung diikutsertakan kembali dalam penilaian kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja tersebut. Dua tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Bandung menduduki peringkat pertama dalam meraih penghargaan Tri Partit. Hal tersebut, kata dia, menjadi bukti bahwa Pemerintah Daerah mampu bersinergi dengan kalangan dunia usaha dan para pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan perlindungan sosial.
Yang menjadi usur penilaian Tri Partit, jelas Ari Hendarmin di antaranya adalah mencakup aspek legal dan unsur administrasi. Dipandang aspek legal, Pemkab Bandung memiliki sumber dan acuan yang jelas, seperti peraturan yang dituangkan dalam keputusan bupati. Sementara dari sudut penilaian administrasi, lanjut Ari, Pemkab Bandung dianggap konsisten melaksanakan rapat pleno dan setiap rapat tersebut digelar Bupati Bandung selaku Ketua LKS Tripartit Kabupaten Bandung, selalu hadir.
’’Ini merupakan bentuk kepedulian kepala daerah untuk berkomitmen dalam membina dan mengembangkan peran dan fungsi LKS Tripartit, agar bisa mengatasi seluruh masalah tenaga kerja di Kabupaten Bandung,’’ ungkapnya.
Dia juga berpesan agar keberadaan LKS Tripartit di Kabupaten Bandung dapat dirasakan manfaatnya oleh pengusaha dan serikat pekerja. Apalagi dengan ancaman datangnya tenaga asing, Pemerintah Kabupaten Bandung harus waspada dan bisa menjadikan MEA sebagai peluang bagi pengusaha dan serikat pekerjanya. ’’Jangan sampai keahlian dan kompetensi warga Kabupaten Bandung kalah oleh tenaga asing,’’ tegas Ari. (mg15/far)