Aparat Blusukan ke Pasar

[tie_list type=”minus”] Polisi Lakukan Imbauan pada Masyarakat[/tie_list]

CIMAHI – Seiring meningkatnya tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polres Cimahi, Polsek Margaasih memberikan imbauan kamtibmas kepada pedagang maupun pembeli di pasar Dimensi Marga asih di Jalan Raya Nanjung Cimahi Selatan kemarin (14/5).

imbauan kamtibmas
GATOT/CIMAHI EKSPRES

IMBAUAN POLISI: Sejumlah petugas kepolisian saat melakukan imbauan kamtibmas ke pasar. Selain itu, mereka juga menempelkan pamflet agar terhindar dari tindakan criminal.

Sosialisasi ini dipimpin langsung Kanit Sabara Iptu Dede Sumarna, Kanit Reskrim AKP R. Benny Sucahyo dan Kanit Lantas, AKP Yudhi Hariyanto.

Dari pantauan, petugas kepolisian turun ke lapangan dan memberikan imbauan-imbauan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan menggunakan pengeras suara, petugas berkeliling ke dalam pasar sambil mengingatkan hati-hati terhardap copet di sekitar. Kemudian, tidak memakai perhiasan berlebihan saat belanja, dan mewaspadai penipuan dengan modus undian berhadiah, trasfer via ATM atau mengatasnamakan petugas kepolisian.

”Jadi tidak hanya imbauan lisan saja, tapi kita juga langsung menempelkan selebaran imbauan ke sejumlah titik keramaian yang di pasar,” ujar Kanit Sabara Iptu Dede Sumarna kemarin.

Sementara itu, Kapolsek Margaasih Kompol Untung Markono diwakili Kanit Reskrim AKP R. Benny Sucahyo menuturkan, aksi blusukannya ke pasar tersebut sebagai upaya meminimalisir tindakan kriminalitas diwilayah hukum Polsek Margaasih bisa dihindari.

”Sesuai perintah Pak Kapolres, kami sengaja ke pasar. Sebab, pasar merupakan tempat keramain dan segala aktivitas dilakukan di sini. Hal ini menjadikan pasar rawan terjadi aksi kriminalitas seperti pencopetan, curanmor dan lainnya,” ungkapnya.

Menurut Untung, meski sudah melakukan imbauan, ke depan pihaknya tetap akan berpatroli. ”Patroli tetap lakukan dan rutin setia hari,” kata Untung.

Di bagian lain, dia juga berharap, para pedagang lebih memperhatikan keadaan sekitar dan mematikan listrik atau barang elektroniknya ketika meninggalkan kios atau toko untuk menghindari kebakaran. ”Bila ada hal yang mencurigakan agar segera menghubungi Polsek Margaasih (022) 6671092. Atau polsek-polsek terdekat lainnya,” ucapnya.

Salah seorang pengunjung sempat kaget dengan kedatangan petugas yang secara tiba-tiba ini. Namun setelah diberi pengertian petugas hanya melakukan imbauan, merekapun akhirnya kembali melakukan aktivitasnya.

Tinggalkan Balasan