PR Besar Pemerintah

Linda pun membandingkan nasibnya sebagai atlet disabilitas dengan atlet umum. Sebagai atlet disabilitas, dia dan kawan-kawannya terkesan mendapat diskriminasi, terutama dalam hal kesejahteraan setelah berhenti menjadi atlet. ’’Jelas beda, (dengan atlet umum) seakan akan dimudahkan ada yang jadi PNS di pemerintahan. Saya berharap, mohon untuk biasa lebih diperhatikan nasib kita,’’ pintanya.

Lain Linda lain pula Iman Santosa, 38, atlet bowling Kota Bandung ini mengeluhkan kurangnya fasilitas untuk sarana latihan. Padahal, prestasinya cukup mentereng. Dengan menyabet piala emas pada Peparda 2014 di Bekasi. ’’Tempat latihan hanya ada satu di dekat Stadion Siliwangi di Jalan Lombok. Kita juga harus sewa 250 ribu per jam,’’ terangnya.

Yang lebih menyedihkan, untuk persiapan Peparnas tahun ini dia kesulitan mendapatkan dana untuk latihan. ’’Ya, jadi latihan hanya satu kali dalam seminggu,’’ ucapnya.

Dia pun berharap, perjuangannya sebagai atlet yang berkerja keras demi mengharumkan nama daerah dapat dibalas dengan diperjuangkannya kesejahteraan hidupnya ketika pensiun kelak. ’’Tentunya setiap atlet dapat diberdayakan untuk mengisi lapangan kerja di Bandung, setidaknya setelah atlet pensiun mereka terjamin kesejahteraannya,’’ harapnya.

Sementara itu, Adik Fahroji selaku Ketua NPCI Kota Bandung mengakui, jika masalah itu memang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Menurutnya, kesejahteraan atlet bukan hanya tugas NPCI, tapi pemerintah kota dan pronvinsi pun harus turut memperhatikannya. ’’Sebetulnya harus ada kepedulian pemerintah juga, harus dikemanakan. Mereka (atlet) menuntut sama NPCI, mereka sudah berusaha membela daerahnya beberapa kali mereka juga mendapat medali emas, tapi habis itu sudah happy saja pemerintahnya,’’ tuturnya.

Padahal, menurut Adik sebetulnya pemerintah sudah punya peraturan daerah (perda). Namun, implementasinya tak pernah ada. Seperti yang tercantum pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang kewajiban bagi perusahaan untuk menyediakan satu persen dari kuota pegawainya untuk kaum difabel, yang diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) guna memaksimalkan pengawasan.

’’Sebetulnya, atlet juga sudah diatur dalam perda terkait ketenaga kerjaan, kesejahteraan pemberdayaan ada semua di situ,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut Adik menuturkan, sebagai usahanya saat ini dia tengah beruapaya dengan NPCI dari daerah lainnya untuk lepas dari KONI dan lebih berdiri sendiri. ’’Kami dengan KONI Kota Bandung tidak ada masalah. Saat ini NPCI mau terpisah dari KONI. Ke depan NPCI harus berdiri sendiri, tak menginduk ke KONI,’’ tutupnya. (mio/far/faj)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan