COBLONG – Lahan hijau di Kota Bandung semakin berkurang. Padahal, sejumlah taman tematik sudah dibangun. Namun, data yang dicatat oleh Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar menunjukkan hal yang berbeda.
Menurut BPLHD Jabar, Kota Bandung belum mencapai tahap ideal dalam penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kepala BPLHD Anang Sudarna menyebutkan, idealnya setiap kota punya RTH sebanyak 30 persen dari keseluruhan lahan kota. Sementara saat ini, RTH Kota Bandung masih di kisaran 9,3 persen.
’’Persoalan ini kan adalah amanat undang-undang. Maka ini harus didorong terus,’’ tegas Anang, di Kantor BPLHD, Jalan Naripan, Bandung, baru baru ini.
Untuk daerah lain di Jawa Barat, dirinya menyebut hanya Kabupaten Bandung lah yang masih dinilai mendekati standar ketersediaan RTH. Mengenai ketersediaan RTH sendiri, sudah diatur secara khusus dalam Undang-undang (UU) No. 26 tahun 2007 pasal 17 yang memuat bahwa proporsi kawasan hutan paling sedikit 30 persen dari luas daerah aliran sungai (DAS). Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Lahan hijau yang dimiliki Bandung berdampak pula terhadap meningkatnya polutan di udara.
Sebelumnya, BPLH mengaku terus memantau keasrian kualitas lingkungan di beberapa kota metropolitan. Pemantauan lingkungan masuk pada luas lahan hijau di sebuah kawasan, hingga kualitas udara.
Berdasarkan data yang ada, kualitas udara di Kota Bandung menurun secara drastis. Berdasarkan data tahun 2013, Bandung mendapat posisi pertama sebagai kota metropolitan terbersih, berbeda dengan 2014, Bandung bergeser ke posisi 6. Seiring bertambahnya aktivitas industri, kendaraan dan lain-lain membuat udara di Bandung tidak asri lagi.
’’Kualitas udara di Kota Bandung semakin buruk, terutama saat akhir pekan karena terjadi lonjakan jumlah kendaraan,’’ ujarnya.
Belum lagi, seperti yang diaktakan Anang, setiap weekend atau akhir pekan, polusi di Kota Bandung meningkat tajam. Hal ini terjadi diduga akibat serbuan kendaraan dari luar kota yang berwisata di Kota Kembang. BPLH Jabar mencatat, penambahan beban karbonmonoksida (CO) di akhir pekan mencapai 2.500 Kg per hari.