Mantap, IAIN Wajibkan Mahasiswa Baru Bebas Narkoba

TULUNGAGUNG –IAIN Tulungagung mewajibkan setiap calon mahasiswa yang mendaftar ke kampus tersebut melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari RSUD ataupun Badan Narkotika Nasional.

IAIN
ISTIMEWATENANG: Suasana kampus IAIN Tulungagung akan semakin adem karena mahasiswa diwajibkan bebas narkoba.

’’Persyaratan itu wajib dipenuhi saat melakukan he-registrasi, setelah dinyatakan diterima,” terang Humas IAIN Tulungagung Muhamad Tajuddin, kemarin (22/5).

Persyaratan tambahan itu bukan ditujukan untuk mempersulit hak setiap pelajar SMA dan sederajat untuk melanjutkan studi di IAIN. Namun, kebijakan baru itu lebih dimaksudkan membantu program pemerintah dalam memperbaiki moralitas generasi muda dari segala bentuk pengaruh negatif narkoba.

’’Kebijakan ini wujud kepedulian kampus kami dalam menciptakan suasana perkuliahan yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Kendati terobosan kebijakan itu belum banyak diadopsi oleh kampus-kampus lain, Tajuddin enggan menyebut klausul baru itu sebagai langkah kepeloporan bagi perguruan tinggi lain.

Menurutnya, syarat bebas narkoba merupakan bagian integral dari kesehatan jasmani, rohani, serta moralitas setiap calon mahasiswa.

’’Belum lama ini Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi datang ke IAIN Tulungagung dan mengampanyekan kampus bersih narkoba. Kami menindaklanjuti apa yang menjadi amanah Menpora,” sahut Tajuddin.

Memasuki tahun akademik 2015/2016, IAIN Tulungagung membuka pendaftaran untuk sekitar 3.500 mahasiswa baru. Dari jumlah itu, sebanyak 2.250 calon mahasiswa diterima dari jalur seleksi prestasi akademik nasional (SPAN), jalur UMPTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) sebanyak 1.000-an orang, dan sisanya diseleksi melalui jalur mandiri yang digelar internal kampus IAIN Tulungagung. (ant/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan