Kendati begitu, Agus menyerahkan kasus yang menimpa pegawainya kepada mekanisme hukum, dan pihaknya juga berkomitmen untuk memerangi narkoba, serta tidak ada toleransi mengenai narkoba. Jika penyelidikan berkembang ke mana-mana, pihaknya tidak akan mengintervensi. ’’Kalau memang terbukti serahkan kepada mekanisme yang berlaku,’’ urainya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar I Wayan Sukarta membenarkan adanya oknum sipir Lapas Banceuy yang dibekuk BNN. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mencari informasi yang jelas terkait DD.
Dia menuturkan informasi tentang penangkapan sipir didapat dari Kepala Lapas Banceuy. Pihaknya masih berkoordinasi dengan lapas guna menelusuri kronologi kejadian tersebut. ’’Informasi sementara, sipir tersebut diduga menjadi kurir barang yang dimiliki seorang warga negara asing asal Iran,’’ ucap Wayan.
Dirinya menegaskan, jika hasil penyidikan oknum sipir itu benar benar bersalah, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi berat berupa pemecatan. Sebelumnya, DD diringkus di pusat perbelanjaan di daerah Senen, Jakarta Pusat, Jumat dini hari, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 17 kilogram.
Pasca penangkapan, aktivitas di Lapas Banceuy terlihat tertutup. Sejumlah pengunjung dicek satu persatu. Sedangkan rumah oknum sipir pemilik sabu sepi tanpa adanya kegiatan. (vil/hen)