Tak Cukup Andalkan Satpol PP

[tie_list type=”minus”]Penertiban Juga Perlu Libatkan Dinas[/tie_list]

AMIR MACHMUD – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) batu akik di trotoar Jalan Amir Machmud Kota Cimahi hingga kini terus menjamur. Dengan keberadaan mereka, tak jarang lalu lintas jalan raya pun kerap terkena imbasnya. Sebab, banyak pengendara yang mendadak berhenti dan parkir sembarangan di pinggir jalan.

Untuk menertibkan PKL tersebut, dinilai tidak cukup jika hanya mengandalkan petugas Satpol PP. Keterlibatan dinas pun dinilai perlu agar lalu lintas tidak terganggu.

Dari pantauan, animo para penjual dan pembeli batu akik ini memang cukup besar. Saking tingginya, jalan utama lintasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat itu kerap macet karena banyak pengendara yang memarkir motor di bahu jalan.

Anggota Komisi 1 DPRD Cimahi Siti Yanti Abintini mengakui, keberadaan para penjual batu akik di jalur tersebut mengganggu masyarakat lainnya terutama pengguna jalan. Bagi dia, penetrasi Satpol PP untuk menertibkan mereka tidak cukup. ’’Penertiban memang tugas Satpol PP. Tapi ini mata rantai, dalam artian perlu adanya perhatian dinas terkait lainnya,’’ ujarnya.

Menurut dia, dinas yang juga harus turun ditambahkan adalah Diskopindagtan, DKP dan lainnya. Sebab, kalaupun ditertibkan, tentu pedagang harus ditempatkan di daerah lain agar mereka tetap bisa berjualan. ’’Kalau ditertibkan, Diskopindagtan harus menyiapkan lokasi relokasi. Jangan sampai penertiban ini mematikan usaha masyarakat,’’ ujarnya.

Dijelaskan Siti, dirinya sempat mendengar Pasar Cimindi siap menampung para pedagang batu akik. Kalau benar, pihaknya mendukung langkah tersebut.

’’Kalau pengelola pasarnya siap menampung, ya itu bagus. Sekarang tinggal Satpol PP dan Diskopindagtan menggiringnya ke sana. Apalagi Pasar Cimindi sudah dua kali menggelar pameran batu akik, mudah-mudahan saja batu akik jadi ikon Cimahi,’’ jelasnya.

Menurut Siti, jika ada kekhawatiran sewa lahan di Pasar Cimindi mahal, hal itu bisa dibicarakan dengan pengelola. ”Bisa saja dibicarakan masalah sewanya yang penting jangan memberatkan pedagang juga,’’ ujarnya.

Dari berita sebelumnya, asosiasi penggemar dan pedagang batu Mulia dan Akik Cimahi, berharap Pasar Cimindi menjadi pusat batu akik seperti halnya di ITC Bandung.

Tinggalkan Balasan