Pemkab Akan Relokasi PKL

Relokasi PKL
Istimewa
SEMRAWUT: Kondisi Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut yang dipenuhi pedagang kaki lima (PKL). Untuk menata Kota, Bupati berencana merelokasi para PKL.
0 Komentar

”Kita akan segera mengubah Perda tersebut, dimana nantinya akan diberikan sanksi kurungan selama 6 bulan. Hal ini diberlakukan bagi para PKL yang enggan pindah,” jelasnya. (bbs/fik)

Laman:

1 2
0 Komentar