59 Pelajar Gunakan Narkoba

[tie_list type=”minus”]Masyoritas Siswa Tingkat SMP Sederajat[/tie_list]

CIMAHI – Sedikitnya ada 59 pelajar di Kota Cimahi yang terdata menggunakan narkoba. Mayoritas di antara mereka adalah pelajar SMP atau sederajat.

Kepala Badan Narkotika (BNN) Kota Cimahi Odang Mahdar menyebutkan, pada 2014, 59 pelajar tersebut terdata menggunakan narkoba, sementara hingga April 2015, sudah terdata 11 pelajar yang menggunakan narkoba. ”Badan Narkotika Nasional menyebutkan, pada 2011 lalu, sebanyak 924 ribu pelajar di Indonesia menggunakan narkoba di antaranya merupakan pelajar di Kota Cimahi,” terang Odang, kemarin (5/5).

Dijelaskannya, karena penyalahgunaan narkoba tersebut sudah merambah kepada kelangan pelajar, BNN merasa perlu melakukan perumusan kebijakan penanggulangan narkoba di lingkungan pendidikan. Karenanya, belum lama ini, BNN Kota Cimahi melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menggelar workshop ”Perumusan Kebijakan Penanggulangan Narkoba” di lingkungan pendidikan. ”Kegiatannya sudah kami diselenggarakan selama dua hari, pada akhir April kemarin, di Villa Neglasari Cimahi,” katanya.

Pada kegiatan workshop ini, BNN Kota Cimahi menyasar peserta yang di antaranya merupakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Guru BK dari 19 sekolah setingkat SMP/SMA di Kota Cimahi. Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Cimahi juga hadir sebagai penerima manfaat di kegiatan ini. Workshop ini diselenggarakan oleh BNN Kota Cimahi dengan tujuan untuk bersama-sama merumuskan kebijakan penanggulangan narkoba di lingkungan pendidikan.

Digelarnya workshop ini juga sebagai upaya BNN Kota Cimahi untuk menegakkan Perda Kota Cimahi Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pencegahan da Penanggulangan Napza (P2Napza), dimana setiap penanggung jawab dari lembaga pendidikan di Kota Cimahi diwajibkan untuk melaksanakan program Pencegahan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Napza. (mgc1/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan