Selain itu, telah terjadi kejanggalan dalam proses jual beli lahan. Sebab, terdapat dana sekitar Rp 9,2 miliar yang mengendap di rekening tertentu, sementara masyarakat yang berhak menerima pembayaran tersebut malah tidak menerima haknya secara penuh.
”Misalnya warga yang seharusnya menerima Rp 300 juta, hanya masuk ke rekening Rp 100 juta. Sisanya dimutasikan ke rekening 019 yang entah milik siapa,” ucap dia.
Berdasarkan hasil penyelidikannya, ada 44 warga yang mengalami masalah ini. Dana yang mutasi ini mencapai Rp 9,2 miliar lebih.
”Seharusnya dana ini kan diterima penuh oleh warga, hanya dipotong administasi dan pajak saja. Tapi ini malah dimutasikan, mampir dulu ke rekening 019,” paparnya. (yan/fik)