Berbicara Bandung Barat, kata Menpan, wilayahnya merupakan titik longsor yang harus diperhatikan lingkungannya. Oleh karenanya, pemerintah daerah harus juga mengawasi perizinan untuk membatasi bangunan yang dikeluarkan jika pembangunan tersebut merusak lingkungan.
”Pemda harus sosialisasikan pelestarian hutan. Jangan semua dijadikan pembangunan. Pemda harus membatasi izin untuk mendirikan bangunan seperti di lahan pertanian dan hutan. Apalagi di Bandung Barat memiliki wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU) yang mencapai 80 persen,” terangnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra mengaku, kedatangan Menpan ke Bandung Barat merupakan sesuatu yang di luar dugaan. Karena, kata orang nomor dua di Bandung Barat ini, yang disampaikan menteri kepada jajaran Pemda Bandung Barat merupakan hal positif.
”Yang disampaikan Pak Menteri seperti meningkatkan pelayanan merupakan bagian dari terjemahan revolusi mental. Yang dimaksud revolusi mental itu yakni perubahan ke arah yang diharapkan rakyat,” terangnya.
Kemudian yang harus digaris bawahi yakni soal tranparansi serta efisiensi dan juga pelayanan prima kepada masyarakat. ”Seperti datang ke kantor dinas, kantor kecamatan seperti ini untuk mengetahui pelayanan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat,” bebernya. (drx/fik)