Hal itu dijelaskan Ketua Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (Pawapeling) Adi. Menurut dia, parahnya keadaan ini berawal dari tercemarnya sumber air empat desa. Berakibat pada buruknya kualitas air yang digunakan untuk pengairan maupun konsumsi masyarakat. Untuk diketahui, satu desa bisa dihuni sampai seribu warga.
’’Ada beberapa bukti nyata dari hal ini (pencemaran air). Namun, kami sulit untuk membuktikannya,” kata dia kepada wartawan di lahan tercemar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, kemarin (22/3).
Kondisi tersebut, kata Adi, diperparah belum adanya pipanisasi PDAM ke empat desa. Akhirnya, warga terpaksa mengonsumsi air yang tercemar. Meski, ada juga warga membeli air galon sampai Rp 50 ribu per bulan. ’’Tapi, ini sangat memberatkan,’’ jelas dia.
Pencemaran air ini, lanjut dia, berdampak secara beruntun pada kualitas beras yang semakin turun. Di lapangan, bau sungai dan lumpur sawah menusuk hidung. Warna lumpur pun tidak lazim. Tampak hitam pekat.
Hasil panen dari sawah di kawasan tersebut tidak laku di pasar. Jika laku pun, harganya murah dan pembelinya warga setempat. Dengan kisaran Rp 400 ribu per kwintal. Itu artinya, bila dijual secara eceran, beras hasil panen hanya Rp 4.000 per kilogram.
Dia menyampaikan, para petani menanam dan memanen padi karena tidak ada pilihan lain. Lalu, mereka sadar pasti merugi dan kualitasnya tidak aman jika dikonsumsi. Keadaan ini telah terjadi dua puluh tahun terakhir. ’’Kondisinya sudah memprihatinkan. Harus segera dipulihkan,’’ tegas dia.
Untuk memulihkannya, para pemuda yang tergabung dalam Pawapeling meremediasi atau mengembalikan fungsi lahan. Dengan cara pengolahan tanah menggunakan pupuk organik. Kemudian, untuk air memakai miroba agar mengurangi dampak negatif limbah. Upaya tersebut dicoba dilakukan sejak tiga tahun lalu, pada tanah seluas 1.400 meter persegi. ’’Kita lakukan teknologi tepat guna untuk sawah,” ucap dia.
Sebab, kata Adi, tanah di kawasan empat desa itu, mengandung natrium klorida yang cukup tinggi. Terlihat dari kondisi tanah yang ketika mengering bercampur dengan pasir putih putih, seperti garam. Ini membahayakan tanaman. Mencemari lahan produktif pertanian.