Benahi Kawasan Karst Citatah

Siapkan 100 Hektar Lahan untuk Geotheater

NGAMPRAH – Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat Apung Hadiat Purwoko menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membangun geotheater di kawasan Karst Citatah seluas 100 hektare. Hal itu dilakukan sebagai langkah melindungi sebagian bentang alam yang kini terus dieksploitasi dan memberdayakan ekonomi masyarakat.

Apung menyatakan, pembangunan geotheater ini untuk   menyelematkan Karst Citatah, dengan menggandeng swasta dalam penataan dan pelaksanaanya proyek tersebut. Bahkan pembebasan lahan seluas 100 hektare juga akan dibiayai oleh pihak investor. ”Kita hanya membantu dalam administrasi saja. Kita tidak masuk pada ranah secara detailnya,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Dia menambahkan, tahap awal yang dilakukan untuk pembangunan geotheater dengan melakukan verifikasi dan validasi data pemilik lahan, dan membuat pernyataan atas pelepasan hak lahan antara pemilik dengan investor. Disamping itu juga sudah dilakukan komunikasi dengan petambang yang tergabung dalam asosiasi petambang batu putih, agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan yang akan digunakan geotheater. ”Kita tidak akan merambah lahan yang sudah ditambang, begitu juga petambang tidak akan mengeksploitasi lahan yang akan dibangun geotheater,” urai Apung.

Pembangunan geotheater sendiri, lanjut Apung tersebar di beberapa titik, seperti Gunung Pabeasan, Gunung Hawu, Gunung Masigit, Pasir Pawon, Gua Pawon, Gunung Bencana dan Gunung Manik. Saat ini yang sudah masuk kawasan lindung dan tertuang dalam peraturan daerah (Perda) hanya dua yaitu, Pasir Pawon dan Gunung Pawon.

Meskipun proyek tersebut merupakan ide dari Pemprov Jawa Barat, Apung berharap adanya pelibatan pemerintah daerah dalam proyek ini. Jangan sampai pemerintah hanya sebagai penonton. ”Kalau nanti ada MoU antara Pemprov Jabar dengan investor, maka posisi pemerintah daerah harus jelas,” tuturnya.

Dengan adanya geotheater yang akan dilengkapi dengan berbagai tempat usaha, seperti pasar seni, kerajinan, handycraft, seni pertunjukan dan seni musik, dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat. Apung berharap akan terjadi alih fungsi mata pencaharian masyarakat, dari penambang menjadi pelaku usaha ekonomi kreatif. ”Mudah-mudahan dengan adanya rencana tersebut, masyarakat di sekitar jauh lebih meningkat ekonominya. Bukan hanya terjun di bidang pertambangan melainkan bisa menjadi pelaku usaha,” tandasnya. (drx/fik)

Tinggalkan Balasan