BATUNUNGGAL – Pemberian bantuan wali kota khusus (Bawaku) pendidikan, ternyata menimbulkan perbedaan pendapat antara DPRD dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. Awalnya, Disdik Kota Bandung bersikukuh bahwa Bawaku Mahasiswa dan ijazah untuk orang tua tidak diberikan anggaran masing-masing Rp 4 miliar.
Namu, persetujuan DPRD Kota Bandung, dalam Perda APBD 2015 bersifat global. Setelah dikoordinasikan ternyata tidak semuanya kegiatan disdik ada kaitan dengan kedua Bawaku itu. ’’Kita sepakat dikembalikan sesuai dengan rencana kerja anggaran (RKA) yang sudah disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna dewan,” kata Hasan Fauji, anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, usai rapat kerja dengan disdik dan DPKAD Kota Bandung, kemarin (9/3).
Dijelaskan dia, perubahan nomenklatur Bawaku tidak bisa begitu saja. Cara-cara Disdik memasukan kegiatan di luar RKA bisa menimbulkan kontrovesi dan jadi temuan BPK. ’’Dewan tidak mau terjebak. Meskipun kegiatannya bagus tapi melanggar ketentuan aturan yang berlaku,” ujar Hasan.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana menyatakan, dari anggaran Rp 4 miliar untuk Bawaku Ijazah orang tua tidak mampu, awalnya akan dialokasikan Rp 3,1 miliar. Selebihnya, digeser untuk kegiatan lain. Tetapi, karena dewan tidak sepakat maka dikembalikan ke posisi awal.
Sedangkan, untuk Bawaku Mahasiswa pergeseran anggaran sebesar Rp 2 miliar, juga ditolak dewan, tetap harus mengacu pada usulan awal. ’’Kita tidak bisa terus memaksakan kehendak. Ya saya ikuti saja kemauan dewan,” ucap Elih.
Dituturkan Elih, pergeseran anggaran itu tadinya akan dipakai untum membiayai command center disdik Rp 600 juta, digital classroom Rp 803 juta. Kemudian, pendampingan program peningkatan mutu berbasis sekolah (PPMBS) Rp 600 juta, penguatan penataan eco office Rp 353 juta dan belanja modal pendukung sekolah gratis Rp 169 juta,
’’Untuk sekolah gratis karena tidak bisa diserap di anggaran murni, maka digeser ke APBD Perubahan dengan total anggaran Rp 475 juta. Disayangkan sekolah gratsis untuk SMU dan sederajat jadi tertunda,” imbuhnya.