’’Termasuk juga angkutan ilegal. Seperti, bus pariwisata yang izin operasi pariwisata tetapi dipergunakan untuk angkutan regular. Itu kita tertibkan juga,’’ ungkap Ginting.
Dia menjelaskan, penertiban ini tersebar di beberapa wilayah yang termasuk pusat kota. Seperti, Jalan HOS Cokroaminoto, Pasteur, Merdeka, Naripan, Braga, Asia Afrika, Sudirman, Pasar Baru, Kepatihan dan Dewi Sartika. (fie/tam)
