Dede: Masih Banyak Masyarakat Kurang Paham BPJS

Baru Bayar Ketika Sakit

 ARJASARI — Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi menyambangi Puskesmas Nambo di Kecamatan Arjasari, kemarin (6/3). Dalam masa resesnya, Dede memprioritaskan kunjungannya ke fasilitas kesehatan terutama pelayanan BPJS.

Mengenai perkembangan BPJS sendiri, kata dia, saat ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas jaminan kesehatan tersebut. Namun banyak pula yang belum menggunakan dengan berbagai kemungkinan alasan seperti ketidaktahuan mengenai program tersebut, ataupun ketakutan karena banyaknya isu yang mengatakan bahwa pasien dengan menggunakan jaminan BPJS banyak yang ditelantarkan. Bahkan, tidak diberi pelayanan yang baik.

Menurut Dede, saat ini kebutuhan akan BPJS sudah meningkat hingga 105 persen di seluruh Indonesia. Dari alokasi anggaran yang sudah ditetapkan, sudah over capacity. ’’Jumlah orang yang membayar iuran dengan orang yang mendaftar baru itu tidak seimbang. Artinya banyak orang yang mendaftar BPJS ketika masuk rumah sakit untuk mendapat pertanggungan, sementara sesudah sehat mereka kebanyakan tidak lagi melanjutkan membayar preminya,’’ jelasnya.

Sebenarnya, konsep BPJS adalah gotong royong antara yang mampu mensubsidi yang tidak mampu. Kalau yang mampunya tidak lagi membayar, maka beban subsidinya menjadi lebih besar. Saat ini, kata dia, dana yang dialokasikan pemerintah untuk peserta BPJS yang tidak membayar iuran adalah Rp 26 triliun. Sementara total anggaran dengan yang membayar iuran adalah sebesar Rp 41 triliun.

’’Memang harus direstrukturisasi lagi keinginan masyarakat untuk membayar iuran. Yang terpenting adalah mengubah mindset masyarakat untuk sadar membayar iuran tersebut,’’ tutur Dede.

Dia mencontohkan konsep asuransi BPJS sama dengan kredit kendaraan. Hanya saja bentuknya berbeda. Dia melanjutkan, masyarakat membayar iuran tiap bulan supaya ketika membutuhkan pengobatan ke rumah sakit bisa mendapat keringanan bahkan gratis. ’’Cicilan motor itu bisa sampai Rp 500 ribu, sementara BPJS hanya Rp 50 ribu saja. Anehnya, masih banyak yang tidak membayar premi rutinnya. Padahal ini untuk perlindungan,’’ paparnya.

Dia mengungkapkan, kebijakan menurut undang-undang, anggaran kesehatan harus 5 persen dari APBN. Sementara, saat ini baru 2 persen. Tapi, dengan space yang masih besar tersebut tidak melulu difokuskan untuk klaim asuransi, melainkan untuk perbaikan sarana dan prasarana kesehatannya juga. (mg15/mg 14/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan