Gubernur Riau Mengamuk

Annas diduga telah menerima uang dalam bentuk Dollar Singapura yang nilainya setara Rp 3 miliar dari Surya Darmadi melalui Suheri Tirta yang diperuntukkan menggerakan terdakwa agar memasukkan lahan PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, dan PT Seberida Subur di Kabupaten Indragiri Hulu yang merupakan anak perusahaan PT Darmex Agro, ke dalam usulan revisi perubahan luas kawasan bukan hutan. Padahal, lokasi itu tidak termasuk dalam lokasi yang diusulkan tim terpadu. (vil/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan