Kembangan Pariwisata, Pemprov Akan Bangun 3 Objek Standar Internasional

Wisata Jabar - Dedi Mizwar - bandung ekspres
PENJELASAN : Wakil Gubernur Jabar Dedi Mizwar (tengah) didampingi Bupati Bandung Barat, Abubakar (kiri) dan Pemilik Dusun Bambu, Ronny Lukito (paling kanan) saat menjelaskan konsep 3 wisata berskala Internasional di tahun ini, kemarin.

CISARUA – Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan akan membangun tiga lokasi wisata sebagai kawasan destinasi wisata Intenasional. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jabar, Dedi Mizwar kepada wartawan di Dusun Bambu Cisarua, kemarin (22/2).

Menurut orang nomor dua di Jawa Barat ini, lokasi pertama yang akan dibangun yakni di Batudua Sumedang. Lokasi Batudua merupakan salah satu lokasi Paralayang terbaik di Indonesia. Selain di Sumedang, kata dia, pihaknya akan mengembangkan tempat wisata di daerah lainnya seperti seribu gua di Pangandaran dan Ciletuh Sukabumi.

Dedi menginginkan, tiap lokasi wisata memiliki kekhasan daerahnya yang dapat ’membius’ para pengunjung untuk datang ke lokasi wisata tersebut. ”Untuk di Batudua, akan digunakan sebagai lokasi olahraga Paralayang pada perhelatan PON Jabar tahun 2016, ini momentum untuk mengembangkan wisata di sana (Sumedang),” ungkapnya.

Dia juga mendukung pengusaha yang ingin menginvestasikan dananya untuk pembangunan tempat wisata bertaraf Internasional di Jawa Barat. ”Kita memberikan peluang bagi investor untuk menginvestasikan dalam bentuk lokasi wisata di Jawa Barat,” ujarnya.

Selain akan melakukan pembangunan wisata di Jawa Barat, Pemprov Jabar berencana bakal melakukan revisi terhadap peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Bandung Utara (KBU). Pasalnya, kendati Perda telah diterbitkan, pelanggaran pembangunan di wilayah KBU justru terus dilakukan.

”Ada rencana merevisi Perda KBU. Nantinya harus ada sistem deveploment charge untuk mengurangi dampak pembangunan,” paparnya seraya mengatakan dengan sistem developement charge tersebut nantinya para pengusahapun memiliki tanggung jawab besar dalam mengurangi dampak pembangunan.

Di tempat yang sama, Bupati Bandung Barat, Abubakar mengatakan, masalah perizinan di KBU membutuhkan koordinasi dengan semua pihak. Melihat kasus-kasus terdahulu, izin di KBU kewenangan mengeluarkan izin bukanlah dari camat setempat. ”Tinggal keberanian kita untuk menindaknya, namun pejabat di kita tidak bisa menolaknya,” kata Abubakar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan