Lemah Mengolah Sampah

Junerosano menjelaskan, pihaknya sudah sering memberi edukasi kepada masyarakat mengenai penanganan sampah. Tapi, poin yang kurang adalah penegakan hukum dari Pemkot Bandung. ’’Kami butuh ketegasan pemkot. Misalnya ada orang buang samppah ke sungai, ya denda. Mudah kan, Satpol PP tinggal nongkrongin. Kalau ada yang buang sampah sembarangan, ditegakkan. Jika tak seperti itu, nggak bakal jera,’’ ujar dia.

Dia berharap, Pemkot Bandung di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil memiliki keberpihakan anggaran terhadap penegakan aturan. Tujuannya agar tugas personel Satpol PP Kota Bandung sebagai aparatur dalam menegakan Perda K3 bisa berjalan optimal.

Pihaknya menilai, infrastruktur dan penegakan hukum soal sampah masih lemah. Maka itu, Pemkot harus menganggarkan investasi terhadap penegakan hukum. ’’Dananya untuk menambah personel Satpol PP, tambah kendaraan untuk mengecek, tambah CCTV,’’ tandas Junerosano. (fie/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan