Sementara itu, soal rencana Ditjen Pajak yang akan menerapkan kebijakan yang memungkinkan melihat deposito nasabah, Gatot menyatakan hal itu berpotensi membuat dana nasabah kabur ke luar negeri.
’’Itu kan ngeri. Takutnya deposan malah narik dana mereka. Kalau kebijakan itu dipaksakan terus, ada kemungkinan pada kabur,’’ tuturnya.
Menurut dia, pemerintah semestinya tidak menerapkan kebijakan yang membuat nasabah ketakutan. Sebab, hal tersebut dianggap merugikan Indonesia. ’’Daripada nasabah kabur dan akhirnya taruh dana di Singapura,’’ ucapnya.
Membuka data nasabah merupakan pelanggaran. Sebab, data-data nasabah bersifat rahasia dan tertutup. ’’Tolong ego sektoralnya dikesampingkan dulu. Buka data nasabah kan melanggar. Undang-Undangnya sudah ada kok dan sudah jelas,’’ tegasnya. (dee/oki/far)