Polisi Selidiki Panitia CPNS

Hal senada diungkapkan Ketua Pusat Kajian Politik (Puskapol) Kabupaten Bandung Barat, Holid Nurjamil. Menurutnya, banyaknya PNS kategori II yang bermasalah sejak awal dikarenakan lemahnya dalam melakukan verifikasi dan validasi data personal. Namun hal itu juga bisa disebabkan adanya oknum pejabat yang ’main’ dalam proses penerimaan dengan adanya penyerahan sejumlah uang (suap). ”Jadi selain adanya kesalahan teknis, adanya pns bodong juga disebabkan ulah para oknum pejabat,” ucapnya.

Dalam hal ini, Holid menegaskan bahwa adanya dugaan yang diungkap ombudsman, para pejabat tidak bisa lepas tangan karena biasanya ada penandatanganan surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM). Dengan begitu para pejabat yang terlibat dalam proses penerimaan hingga pengumuman harus bertanggungjawab. ”Masalah ini harus diungkap tuntas, agar ke depannya tidak ada lagi muncul persoalan sama di kepegawaian,” ujarnya.

Apabila memang ditemukan adanya pns bodong, lanjut Holid, jika mengacu pada PP Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 56 Tahun 2014, dimana jika ada pns yang tidak memenuhi kriteria maka secara administrasi harus diganti. Begitu juga dengan pejabat yang terlibat maka sudah masuk ranah hukum dan harus dipidanakan. ”Tentunya kasus ini harus dibongkar hingga dalang dibalik banyaknya kecurangan CPNS. Jangan sampai dibiarkan dan para tersangka bebas begitu saja,” pungkasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan