Polisi Selidiki Panitia CPNS

Diduga Ratusan Berkas K2 Bodong

NGAMPRAH – Dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori II seperti informasi yang diterima Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, membuat jajaran Polres Cimahi akan memeriksa panitia penerimaan pelaksanaan tes CPNS tersebut yang diketuai Sekretaris Daerah KBB, para pejabat BKD dan tim khusus yang melakukan verifikasi berkas tenaga honorer kategori II. Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan menyatakan, setelah adanya rilis yang dikeluarkan Ombudsman Jawa Barat dari 539 tenaga honorer kategori II di Bandung Barat, terdapat ratusan CPNS yang dinyatakan bodong. Maka pihaknya akan melakukan penyelidikan termasuk bakal memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus CPNS kategori II tersebut.

Ratusan CPNS di Pemkab Bandung Barat yang dinyatakan bodong tersebut seharusnya tidak dapat mengikuti pelaksanaan tes CPNS. Apalagi sampai dinyatakan lulus mengikuti seleksi. Pasalnya, mereka tidak memenuhi persyaratan normatif seperti syarat lamanya bekerja yang menurut aturan minimal tercatat sebagai tenaga honorer sejak 1 Januari 2005. ”Untuk menyelidiki kasus ini, tentunya kami juga bakal memeriksa sejumlah saksi dan sejumlah CPNS yang sudah dinyatakan lulus. Karena kami membutuhkan data yang sesuai dengan fakta,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Menurut Kapolres, seluruh panitia tes CPNS, BKD dan tim verifikasi kelengkapan berkas CPNS, diduga ada keterlibatan dalam meloloskan sejumlah CPNS yang seharusnya memang tidak layak ataupun sebagai peserta CPNS. Namun karena diduga adanya uang pelicin atau dijanjikan lulus tes asal dapat menyerahkan sejumlah uang kepada panitia, para CPNS bodong ini bisa ikut tes bahkan dinyatakan lulus seleksi.

Dikatakan Kapolres, dalam kasus penerimaan CPNS di Pemkab KBB ini, penyidik Polres Cimahi telah menetapkan tiga orang tersangka mulai dari dua orang pejabat di BKD KBB yaitu Wahyudin yang menjabat sebagai Kepala Bidang (kabid) Pengadaan Pegawai BKD, dan Vidi W Santika yang menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Formasi, Pengadaan dan Kepindahan PNS BKD. Seorang tersangka lainnya adalah seseorang yang masih buron yakni salah seorang mantan pejabat Badan Kepagawaian Nasioanal (BKN) di Jakarta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan