Pegadaian-Polri Pererat Kerja Sama

Gelar Sosialisasi Serentak di Kota Besar

BANDUNG – PT Pegadaian (Persero) menggelar sosialisasi kerja sama dengan Kepolisian RI, tentang peningkatan sistem pengamanan penegak hukum di lingkungan kerja Pegadaian di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang kemarin (12/2).

Sosialisasi ini dihadiri para pejabat PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung, Direktur III Feri Febrianto bersama jajaran kepolisian dari Polda Jabar. Sosialisasi tersebut dihadiri sekitar 100 orang dari pegadaian dan kepolisian.

Pimpinan Pegadaian Kanwil X Bandung Alim Sutiono mengatakan, sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Pegadaian dan Polri. ’’Sosialisasi ini tidak hanya digelar di Bandung, melainkan di beberapa kota besar lainnya. Seperti Medan, Surabaya dan Denpasar,’’ ujar Alim kepada Bandung Ekspres.

Alim menuturkan, tujuan sosialisasi tersebut untuk mengantisipasi berbagai hal yang dapat mengganggu keamanan khususnya di wilayah kerja Pegadaian. Pasalnya, Pegadaian merupakan salah satu BUMN yang menyimpan triliunan aset miliki pemerintah dan masyarakat.

’’Kami memang menggencarkan sosialisasi ini di tiap daerah. Hal ini diharapkan agar tercipta rasa aman saat nasabah bertransaksi di cabang atau outlet kami,’’ ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini layanan Pegadaian di Indonesia telah mencapai ribuan outlet, dengan kontribusi gadai emas yang paling besar. ’’Potensi aset inilah yang perlu mendapat penjagaan keamanan dari oknum yang tidak bertanggungjawab,’’ terang dia.

Sementara itu, dari Polri juga sudah membentuk tim khusus untuk menjaga keamanan beberapa objek vital Pegadaian. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan pencurian dalam bentuk kekerasan.

Kerja sama antara Pegadaian dan Polri telah berlangsung selama lima tahun, dengan tanggung jawab pengamanan kepolisian dilakukan bersama dengan elemen masyarakat.

Kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk pengamanan bagi pihak Pegadaian dan nasabahnya saja, melainkan untuk hal penegakan hukum. Seperti yang telah dilakukan Polri yaitu penyimpanan barang bukti dan pengukuran. (lia/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan