DPRD Kota Cimahi Desak Pendataan Ulang
CIMAHI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cimahi, Yus Rusnaya beharap Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan evaluasi terkait penerima bantuan raskin bagi warga miskin. Pasalnya, dia menilai, data yang ada saat ini sudah tidak relevan lagi.
Seharusnya kata dia, evaluasi tersebut dilakukan secara berkala, minimal tiga bulan sekali. Dengan begitu, pemerintah tidak akan salah sasaran dalam memberikan bantuan. Pemkot juga harus tegas untuk tidak mendistribusikan jatah raskin kepada warga yang dikatagorikan sudah mampu alias tidak miskin lagi.
”Jangan sampai jatah raskin itu salah sasaran, karena itulah kami minta Pemkot perlu evaluasi ulang data warga miskin secara berkala. Sebab, masih banyak warga miskin tidak menerima bantuan,” ujarnya kepada Cimahi Ekspres (Grup Bandung Ekspres), kemarin (5/2).
”Untuk mendapatkan data yang kongkrit, butuh bantuan pengurus daerah seperti para ketua RT/RW dan Kelurahan, karena mereka yang lebih tahu kondisi warganya,” imbuhnya.
Dia juga mengakui hingga kini pihaknya terus menerima keluhan dari warga terkait hal ini. ”Banyak warga yang tidak menerima raskin, artinya raskin dikirim ke Kelurahan jumlahnya sesuai data di BPS,” ujar.
Menurutnya, kemungkinan jumlah yang ditetapkan BPS tersebut belum sesuai yang ada di lapangan. Karena itulah, ke depan pihaknya akan meminta untuk mendata ulang warga penerima raskin bekerja sama dengan para ketua RT dan RW yang tahu betul kondisi warganya.
”Apalagi setiap sebulan sekali saya juga menghadiri rapat di tingkat RW, saya minta berbagai masukan dari para ketua RT dan RW termasuk masalah warga penerima raskin, sehingga data yang ada diharapkan selalu valid,” katanya. (mg4/asp)