NGAMPRAH – Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang naik menjadi status rumah sakit besar dengan fasilitas lengkap. Pasalnya, saat ini status UPTD RSUD Lembang tersebut, posisinya setara dengan Pusat Kesehatan Masyarakat Dengan Tempat Perawatan (Puskesmas-DTP).
Kadinkes KBB Pupu Sari Rohayati menyatakan, kendati belum mencapai status rumah sakit besar, namun saat ini operasional pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan. Pihaknya terus mendorong agar status UPTD RSUD Lembang ini bisa berubah.
”Kita lagi coba lakukan proses izin perubahan status kepada Menteri Kesehatan. Kalau sudah keluar izinnya, baru akan menjadi sebuah rumah sakit yang lengkap dan besar,” kata Pupu kepada wartawan ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Pupu menambahkan, UPTD RSUD Lembang ini juga sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal) agar limbah yang dihasilkan tidak mengotori lingkungan warga. ”Kami sudah memiliki amdal juga, agar proses pembuangan limbah dapat berjalan dengan benar. Untuk itu, kami optimis menjadi sebuah rumah sakit besar bisa tercapai,” ujarnya.
Fasilitas pelayanan yang sudah ada di UPTD RSUD Lembang ini, lanjut dia, di antaranya mulai dari bedah anak, pelayananan Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT), Radiologi dan beberapa pelayanan lainnya. ”Kita akan tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat serta membenahi kekurangan fasilitas yang belum dimiliki,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga Lembang, Ridwan Jafar (38) berharap, UPTD RSUD Lembang dapat memiliki fasilitas lengkap yang mampu melayani masyarakat secara maksimal. ”Jangan sampai dengan keterbatasan tempat dan juga fasilitas dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat. Karena pelayanan kesehatan itu menjadi hal penting,” tegasnya.
Ridwan mengaku, jika melihat kondisi UPTD RSUD Lembang saat ini memang belum begitu maksimal. Pasalnya, dia menilai kondisi tempat tidur yang tidak begitu luas, ditambah masih banyak kekurangan fasilitas dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat. ”Mudah-mudahan saja di tahun 2015 ini Pemkab Bandung Barat dapat menambah kekurangan fasilitas. Hal ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan secara maksimal,” tandasnya. (drx/asp)