Beber Bukti Permainan Politik Samad

Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan untuk memperlancar pelaksanaan sidang praperadilan yang ’’menentukan’’ nasib Budi Gunawan tersebut. Salah satunya, dengan mendahulukan jalannya sidang praperadilan BG dibanding sidang lainnya. Waktu yang sudah ditentukan untuk persidangan ini yakni pukul 9.

Kemungkinan sidang lainnya yang selama ini diagendakan Senin pagi pelaksanaannya akan sedikit bergeser. ’’Harapannya begitu praperadilan selesai, massa segera bubar, sehingga tidak mengganggu sidang lain,’’ ujar Made.

 Sidang praperadilan itu sendiri terbuka untuk umum. PN Jaksel telah menyiapkan ruang paling besar yang sanggup menampung 50-60 pengunjung. Meski begitu, PN Jaksel belum bisa memastikan apakah nanti disiapkan layar agar jalannya persidangan bisa dilihat dari luar ruangan seperti yang selama ini dilakukan di Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah antisipasi perlu dilakukan mengingat sidang praperadilan itu pasti menyedot massa yang cukup banyak, terutama mereka yang mendukung KPK. Seperti diketahui, Budi Gunawan memang mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Kubu Budi menganggap ada sejumlah kesalahan yang dilakukan KPK terhadap penetapan tersebut. Selain yang mengajukan praperadilan seorang Kapolri terpilih, yang membuat tensi persidangan ini tinggi antara lain dipilihnya Sarpin Rizaldi sebagai hakim tunggal.

Sosok hakim Sarpin selama ini dikenal cukup kontroversial. Putusan-putusannya sering dianggap tidak tepat. Mulai dari menghukum rendah bandar narkoba, membebaskan tersangka korupsi. Setidaknya delapan pengaduan pernah diterima Komisi Yudisial terkait Sarpin.

Sebelumnya Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiantno juga ikut memperuncing polemic. Dengan menegaskan kepastian pelantikan Budi Gunawan tergantung pada hasil praperadilan tersebut. Padahal sesuai KUHAP, persidangan praperadilan tidak bisa membatalkan penetapan tersangka.

Selama ini banyak penolakan terhadap pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Atas dasar dia telah berstatus tersangka korupsi di KPK. Tak mau kalah dengan kubu koalisi masyarakat antikorupsi, kubu Budi Gunawan sendiri sesumbar akan membongkar ketidakberesan KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka selama ini.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie menjelaskan, dari Polri sendiri tidak ada persiapan khusus. Yang jelas, kalau dirasa diperlukan pengamanan tentuk akan disiapkan. ’’Puluhan personel untuk awal, kalau diperlukan bisa ditambah,’’ jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan