Parah, Semua Instansi Nunggak Listrik, Gaji PNS Belum Jelas

CIREBON – Seluruh kantor unit kerja di Pemerintah Kota Cirebon terancam gelap gulita dan tidak bisa memberikan pelayanan publik.

Pasalnya, hingga kini semua kantor dan dinas nunggak biaya listrik. Sehingga PLN mengancam akan mencabut listriknya jika pemkot tidak bisa membayar sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Kemarin, Sekda Drs Asep Dedi MM mengirimkan surat yang ditujukan kepada Pimpinan PT PLN (Persero), Pimpinan PT Telkom dan Direktur Utama PDAM tertanggal 22 Januari 2015. Isi surat tersebut, lanjut Asep Dedi, anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Cirebon tahun 2015 saat ini masih dalam proses penyelesaian. Sehubungan dengan hal tersebut, Sekda memohon penangguhan tagihan rekening listrik, biaya telekomunikasi dan rekening air minum bulan Januari 2015 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemkot agar pelayanan pemkot tidak terhambat.

Tidak hanya Sekda, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Inkom) H Sukirman SE juga mengirimkan surat kepada PT PLN. Isinya juga sama. Ratusan gedung dan kantor pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon mendapat peringatan pemutusan aliran listrik sementara dari PT PLN Rayon Cirebon Kota. Surat peringatan dilayangkan, karena sampai dengan batas akhir pembayaran tanggal 20 Januari lalu, tidak satupun yang membayar tagihan listrik.

Menurut informasi, nilai total tagihan listrik untuk ratusan gedung dan kantor pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon serta PJU diperkirakan lebih dari Rp2 miliar. Karena untuk PJU saja, tagihan rata-rata mencapai Rp800 juta per bulan. Sedangkan kantor dinas rata-rata Rp 20-25 juta.

Sakitnya Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno selama lebih dari dua bulan ini, menyebabkan APBD 2015 tidak bisa dilaksanakan, sehingga sejumlah tagihan tidak bisa dibayarkan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cirebon Tata Kurnia Sasmita mengatakan, selain tagihan kantor Disdik, tagihan untuk 191 gedung sekolah SD sampai SMA negeri juga belum dibayarkan. ”Tagihan untuk kantor Dinas Pendidikan sebesar Rp 20 juta,” katanya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Drs Sutisna MSi mengungkapkan, tagihan bulan Januari untuk gedung dewan sebesar Rp25 juta. Baik Tatta maupun Sutisna, mengungkapkan terpaksa melayangkan surat penangguhan pembayaran listrik, untuk menghindari pemutusan sementara.

Sementara itu, Manager Rayon Cirebon Kota PT PLN (Persero) Area Cirebon Tasripin mengkonfirmasi soal tagihan seluruh kantor dan gedung di bawah Pemerintah Kota Cirebon yang belum dibayar sampai Kamis (29/1/2015). Menurut aturan, seharusnya lewat sehari dari batas akhir pembayaran setiap tanggal 20, dilakukan pemutusan sementara. Namun dengan pertimbangan, kondisinya memang tidak normal, pihaknya memberikan kebijakan untuk melakukan penangguhan pemutusan sementara.

Sementara kondisi pemerintah Kota Cirebon juga semakin terpuruk. Pasalnya, nasib gaji 7.000 PNS tergantung deadline hari ini dari hasil konsultasi ke pemerintah provinsi dan kementerian dalam negeri mengenai pelimpahan tugas dan wewenang wali kota Cirebon. (abd/sam/hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *