Buruh Pabrik Datangi DPRD

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi IV, Wahyu Widyatmoko menjelaskan isi dari audiensi tersebut. ”Ada enam orang yang usianya sudah lebih dari 55 tahun, tapi belum dimasukan daftar pensiun oleh perusahaan,” uharnya usai audiensi.

Dia juga mengungkapkan keluhan lain yaang disampaikan. Yaitu, beberapa hal yang terindikasi melanggar aturan ketenagakerjaan. ”Katanya pihak pengawas sudah mem BAP tp belum ditindaklanjuti lagi,” ujarnya

Satu hal lagi yang dibahas, dia melanjutkan, yaitu masalah kontrak. Saat ini ada 78 karyawan yang belum diangkat menjadi karyawan tetap. ”Dari aturan normatif harusnya diangkat, tapi masih diperpanjang kontraknya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya menjanjikan akan mencoba menyelesaikan permasalahan itu. Salah satu upayanya yaitu, memanggil pihak perusahaan dengan pihak dinas ketenagakerjaan. ”Nanti kita agendakan memanggil pihak perusahaan dengan dinas, kita coba selesaikan,” katanya. Dia berharap permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Namun, pihaknya meminta kesabaran, karena belum bisa langsung melakukan tindakan. ”Kita tunggu hasil banmus dulu, nanti kita cari waktu luang. Mudah mudahan minggu depan bisa terlaksana,” pungksnya. (mg18/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan