Waspada Saos Sambal Berbahaya

Setelah larut, saus sambal yang sudah jadi akan dikemas untuk diedarkan ke pasar-pasar. Merek-merek saus yang diproduksi pabrik ini antara lain Sinarsari, Unggul Sari dan Indosari. ’’Dipasarkan di pasar-pasar Subang juga Caringin,’’ ucap Edi.

Akibat produksinya ini, sang pemilik dijerat Pasal 62 ayat (1) UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 136 UU No 18/2002 tentang Pangan. (mg6/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan