Tertinggi Ungkap Kasus Seksual

Untuk mengurangi tindakan kasus kekerasan seksual, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait UU yang baru agar masyarakat juga lebih mengerti. ”Ke depannya kita akan lakukan sosialisasi ke tingkat RT/RW majelis taklim. Mudah-mudahan dengan cara seperti itu masyarakat lebih paham terkait hukuman soal kekerasan seksual terhadap anak,” pungkasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan