Dia menyebutkan, dalam menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung, pihak KRB tidak melakukan pengecekan dan memberi papan peringatan kepada pengunjung tentang bahaya pohon tumbang yang bisa mengancam di sekitarnya. ’’Walaupun pengelola mengaku sudah melakukan upaya yang maksimum, tetap saja ini merupakan tindakan yang lalai,’’ tegasnya.
Disaat pengawasan terhadap kondisi pohon dilakukan hanya lewat kasat mata, jumlah pengunjung KRB baik lokal maupun mancanegara terus bertambah. Pada 2012 jumlah pengunjung mencapai 988.282 orang, lalu meningkat pada 2013 sebanyak 961.282 pengunjung. Setahun berselang, pengunjung KRB mencapai 1.113.369 orang.
Sejumlah dugaan kelalaian pihak pengelola KRB ini langsung direspon Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota. Kemarin, korps yang dipimpin AKBP Irsan ini langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Hingga kemarin, polisi telah memeriksa dua orang. Seorang terperiksa berasal dari rombongan PT Asalta Mandiri Agung yang menjadi korban tertimpa pohon. Sedangkan satu orang lainnya dari pihak KRB. ’’Sudah dua orang yang kami periksa,’’ tegas Irsan .
Hasil pemeriksaan tersebut belum bisa menjadi sebuah kesimpulan untuk melanjutkan sebuah penyelidikan ke tahapan penyidikan. Irsan menjelaskan, pihaknya masih perlu memelajari SOP maintanace pohon-pohon di KRB dan SOP perawatan pohon KRB.
Selain itu, polisi juga merasa perlu meminta pendapat ahli dari IPB terkait pendeteksian pohon yang umurnya sudah tua. ’’Sistem deteksi seharusnya seperti apa dan apakah sudah di jalankan dengan semestinya atau belum,’’ tandasnya. (rp2/rp5/all/c/far)