Harga Minyak Dunia Terus Bergejolak, Biaya Haji Tetap

JAKARTA – Harga minyak dunia dikabarkan sedang bergejolak dan cenderung naik. Kondisi ini berpotensi mempengaruhi biaya atau cost penerbangan jamaah haji. Padahal pemerintah sudah menetapkan rata-rata besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar USD 3.218 per jamaah (Rp 36,8 juta).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Jamil mengatakan, ongkos penerbangan haji memang dipegaruhi dari harga minya dunia. ’’Tetapi sampai saat ini belum ada rencana untuk mengoreksi BPIH yang sudah ditetapkan,’’ katanya kemarin.

Kemenag setiap tahun sudah menyiapkan dana buffer untuk antisipasi pelonjakan nilai tukar rupiah dan kenaikan bahan bakar minyak sebesar Rp 104 miliar. Jika misalnya terjadi selisih harga minyak yang signifikan, cukup diambilkan dari dana cadangan itu. Sehingga tidak sampai memungut uang tambahan dari calon jamaah haji.

Jamil mengatakan, besaran BPIH yang sudah ditetapkan itu sudah disebar ke daerah untuk diinformasikan ke calon jamaah haji. Masa pelunasan BPIH dibuka mulai 11 Juni lalu hingga 9 Juli depan. Jika sampai ditutup nanti masih ada sisa kuota, maka masa pelunasan diperpanjang pada 14–17 Juli.

Apabila masih terdapat sisa kuota pada masa perpanjangan, maka siswa kuota dimaksud akan menjadi sisa kuota nasional. Pelunasan BPIH regular sisa kuota nasional ini dilakukan selama hari kerja pada 21–24 Juli 2014. Ketentuan yang boleh menggunakan sisa kuota nasional ini adalah, jemaah haji lanjut usia sesuai urutan usia tertua yang ditetapkan oleh Menteri Agama.

Kemudian, penyatuan jemaah haji suami istri yang sudah melunasi BPIH dengan nomor porsi pendamping sudah terdaftar sekurang-kurangnya pada tanggal 11 Juni 2013. Penyatuan jemaah haji anak dan orang tua dengan ketentuan yang sama dengan penyatuan jemaah suami istri. (wan/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan