Temuan Paket Sembako Ayam Busuk Berujung Pada Hukum

NGAMPRAH – Pihak kepolisian menyoroti bantuan sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berisi paket sembako yang berisi ayam busuk berbuntut panjang yang disalurkan pada masyarakat.

Sebelumnya, warga terdampak Corona Virus di RW 13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, menerima sebanyak empat buah paket sembako dengan beberapa item dalam kondisi busuk.

Saat ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi sedang melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 serta penyaluran bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.

Kanit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra mengatakan, dasar penyelidikan itu atas laporan masyarakat terkait ditemukannya empat paket sembako yang tidak layak konsumsi pada 23 April 2020 lalu.

“Kami melakukan penyelidikan teekait dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan Covid-19. Itu terkait sembako yang busuk di Desa Citapen, Cihampelas, KBB,” ujar Herman saat dihubungi, Kamis (7/5).

Saat ini, sejumlah pihak yang menerima dan menyalurkan bantuan sembako tersebut sedang dimintai keterangan. Hasil keterangan itu nantinya akan diolah untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah mengundang pihak terkait. Kemarin Kepala Desa, hari ini pengurus RT dan RW. Pemanggilan ini baru interogasi saja. Kita agendakan juga pemanggilan Camat, Sekcam, dan Sekdes,” tuturnya.

Hingga saat ini, Herman mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan hasil pemeriksaan sementara. Namun demikian, polisi sudah menyita barang bukti sembako berisi ayam busuk itu.

“Belum mengarah dan belum menyimpulkan ke kelalaian. Agenda penyelidikan ini masih panjang. Barang bukti sembako sudah diamankan,” kata Herman.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengaku dirinya sudah ditegur oleh aparat penegak hukum (APH). Dia memastikan, penyaluran bantuan sembako berikutnya tidak akan lagi menyertakan daging ayam.

“Semuanya harus diganti dengan yang kuat lama. Hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pak Kejari dan pak Kapolres juga minta ayam diganti dengan yang kuat lama sampai sebulan atau dua bulan,” ucap Umbara. (mg6/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan