September CPNS Mulai Ikuti SKB

CIMAHI – Sebanyak 286 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kota Cimahi yang sebelumnya lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus mempersiapkan diri sebab rencananya seleksi lanjutan yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilakukan pada September – Oktober mendatang.

Kepastian pelaksanaan SKB tersebut setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis rencana jadwal Tes SKB CPNS 2019. Sebelumnya, tahapan SKB bagi calon abdi negara itu sempat tertunda akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Jamaludin mengatakan, untuk memastikan SKB dapat terlaksana ditengah pandemi ini, pelaksanaannya tentunya akan sesuai protokol kesehatan.

”Kemarin kita dengan Kanreg (Kantor Regional) III melakukan rapat virtual dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. Kita diberitahu jika pelaksanaan SKB rencananya akan dilakukan pada bulan September – Oktober 2020,” ungkap, Jamaludin, Kamis (22/7).

Rencannya pelaksanaan SKB bakal berlangsung di Kanreg III BKN Bandung Jalan Surapati, Kota Bandung. Saat ini, kata dia, persiapan tengah dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) baik dari tingkat pusat hingga daerah.

”Kita sedang fokus persiapan SKB, untuk tempat rencananya akan berlangsung di Kanreg III BKN, bersama daerah lain,” kata Jamaludin.

Diketahui, Pemkot Cimahi membuka 99 formasi CPNS. Rinciannya, tenaga kesehatan sebanyak 10 formasi. Rinciannya, tujuh apoteker, satu spesialis paru, satu radiografer, dan satu terapis wicara.

Kemudian tenaga kependidikan sebanyak 85 formasi, dengan rincian Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 18 formasi, Guru Bimbingan Konseling (BK) 10 formasi, Guru Kelas 38 formasi, Guru Bahasa Indonesia 8 formasi, dan Guru Penjasorkes 11 formasi. Dari 99 formasi yang dibuka, hanya spesialis paru yang tidak ada pendaftarnya.

Mengingat masih pademi Covid-19, BKN telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan dalam pelaksanaan SKB CPNS 2019. Protokol kesehatan tersebut tercantum dalam Surat Edaran nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

”Seluruh tahapan seleksi (SKB) menggunakan protokol covid, sesuai dengan arahan dari pusat,” ujar Jamaludin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan