Selama Pandemi Covid-19, 143 Orang Tersangka Terorisme

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR. Dalam rapat tersebut Idham mengungkapkan sejumlah keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus korupsi di tanah air.

Idham mengatakan, sepanjang tahun 2018-2020 Korps Bhayangkara tersebut sudah menangani 2.382 kasus korupsi dengan total penyelamatan uang negara sebesar Rp 3,6 triliun.

“Polri menangani 2.382 perkara dengan penyelesaian 2.113 perkara. Total kerugian negara sebesar Rp 7.3 triliun dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp 3.6 triliun. Itu sepanjang tahun 2020 saja,” ujar Idham di Gedung DPR, Jakarta dilansir dari JawaPos.com,  Rabu (30/9).

Selain itu, Idham mengatakan, Polri juga bekerja untuk mengungkap tindak pidana terorisme. Selama pandemi Maret sampai dengan saat ini pihaknya telah menersangkakan orang terkait tindak pidana terorisme sebanyak 143 orang.

“Tindak pidana terorisme selama pandemi sejak Maret sampai saat ini ditangkap pelaku teroris 143 tersangka, kemidian 135 dilaksanakan penyidikan, satu persidangan, tujuh meninggal dunia,” katanya.

Idham menjelaskan rincian dari 143 orang yang telah ditersangkakan tersebut adalah 97 dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kemudian 20 kelompik Jamaah Islamiyah (JI), selanjutnya adalah 12 orang dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan 14 kelompok dari media sosial.

Kemudian, pengungkapan kasus narkoba ‎sebanyak 38.690 orang tersangka dengan barang bukti 41.5 ton ganja kemudian 4.75 ton sabu. Itu semuanya dari rentang waktu Januari sampai Agustus 2020.

“Polri mengungkap kasus narkoba sebanyak 29.615 perkara dengan 38.690 tersangka. Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain sabu 4.75 ton, ganja 41.5 ton dengan luas area kurang lebih 77.1 hektare, ekstasi 637.700 butir, heroin 39.4 kg, dan kokain 306.8 gram,” pungkasnya. (bbs/tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan