Gangguan Mental Perawat saat Pandemi

PANDEMI Covid-19 mem­buat banyak korban. Bukan hanya masyarakat awam, melainkan juga tenaga kes­ehatan, khususnya perawat. Berdasar data Persatuan Perawat Nasional Indone­sia (PPNI) Jatim, hingga Agustus 2020, perawat yang terkonfirmasi positif Cov­id-19 sebanyak 727 orang dan meninggal 20 orang. Hal itu membuat rumah sakit (RS) mulai kekurangan tenaga perawat. Beban kerja perawat menjadi menin­gkat dan rawan tertekan secara psikologis. Hal ini menyebabkan tingginya ke­butuhan kesehatan mental emosional perawat di RS. Program pemerintah den­gan memberikan tunjangan dan penghargaan lain men­jadi salah satu suntikan mo­ril dan materiil bagi mereka.

Profesi keperawatan men­gajarkan untuk memiliki jiwa penuh kasih dan ikhlas melayani sesama. Perawat bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan keluarga agar tidak tertular Covid-19 saat di rumah. Di sisi lain, perawat memiliki tantangan dalam melakukan perawa­tan di RS seperti interaksi emosional, psikologis yang intens dan berkelanjutan dengan pasien, keluarga, serta penunggu lainnya.

Gangguan mental dapat berbentuk cemas, khawatir berlebihan, takut, mudah tersinggung, sulit konsen­trasi, ragu atau merasa ren­dah diri, kecewa, pema­rah, dan agresif. Reaksi fisik dapat berupa jantung berdebar, otot tegang, sakit kepala, gangguan regulasi hormonal, hipertensi, dia­betes melitus, asam urat, kolesterol, dan masalah imunologis lainnya.

Perubahan suasana men­tal emosional merupakan sebuah gangguan yang ber­dampak pada gangguan fisik dan jarang disadari oleh penderitanya. Perawat saat terganggu mental emo­sionalnya tidak akan datang ke faskes untuk berobat ka­rena mereka tidak menya­dari mengalami gangguan ini. Mereka hanya merasa kurang nyaman, tidak tahu harus bagaimana, harus berbuat apa, mulai dari mana. Perut lapar, tetapi tidak ingin makan. Ngantuk, tetapi tidak bisa tidur. Di keramaian ingin menyepi, di kesepian ingin mencari keramaian, dan sebagainya. Akibatnya, banyak peker­jaan yang tertunda, kuali­tas kerja terganggu, kuali­tas hidup terganggu, dan produktivitas terganggu.

Covid-19 adalah virus yang baru diidentifikasi dan bukti masih bermunculan tentang dampak patofisi­ologis dan epidemiologi serta implikasi demografis dari pandemi. Faktor-faktor perawat mengalami status gangguan mental, stres, kecemasan, gejala depresi, insomnia, penyangkalan, kemarahan, dan ketakutan disebabkan mereka memi­liki risiko tinggi potensi ter­infeksi virus, perlindungan yang tidak memadai, jam kerja yang panjang, kelela­han fisik dan mental, dis­kriminasi, isolasi, perawa­tan pasien yang kompleks, dan kurangnya kontak dengan keluarga semakin menambah rentetan pe­nyebab stres perawat.

Tinggalkan Balasan