Gangguan Mental Perawat saat Pandemi

Jiwa yang sehat memang sulit didefinisikan. Menurut UU RI No 18 Tahun 2014, se­hat jiwa adalah suatu kondisi saat individu dapat berkem­bang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontri­busi untuk komunitasnya. WHO memberikan kriteria sehat jiwa adalah orang yang dapat (1) menyesuaikan diri secara konstruktif pada kenyataan, meskipun keny­ataan itu buruk; (2) merasa bebas secara relatif dari ket­egangan dan kecemasan; (3) memperoleh kepuasan dari usahanya atau perjuangan hidupnya; (4) merasa lebih puas untuk memberi daripa­da menerima; (5) berhubun­gan dengan orang lain secara tolong-menolong dan saling memuaskan; (6) mempun­yai daya kasih sayang yang besar; (7) menerima keke­cewaan untuk digunakan se­bagai pelajaran di kemudian hari; dan (8) mengarahkan rasa permusuhan pada pe­nyelesaian yang kreatif dan konstruktif.

Jiwa sebagai sistem per­ilaku, indikator kesehatan­nya adalah berfungsinya diri pada kehidupan nyata pada lingkungan. Jiwa yang sehat adalah soal menjaga perasaan, jangan sampai menyinggung atau melukai perasaan yang lain. Men­jaga pikiran untuk tetap konsisten pada pikiran po­sisitif, apa yang ada dalam pikiran akan menentukan makna hidup, sebaik-baik manusia adalah mereka yang bermanfaat bagi yang lain. Jagalah perilaku agar tetap selaras dan seimbang dengan lingkungan. Salam sehat jiwa. (*)

*) AH. Yusuf, Guru besar Fakultas Keperawatan Uni­versitas Airlangga

Tinggalkan Balasan