Tata Ruang Harus Terus Diawasi

BANDUNG – Agar kawasan kelurahan Cisurupan Keca­matan Cibiru Kota Bandung tetap hijau, Anggota Komisi V DPR RI yang juga Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat Agung Budi Santoso melakukan ge­rakan penanaman pohon bersama pegiat lingkungan Gema Jabar Hejo.

Agung mengatakan, kawa­san terbuka hijau diwilayah perkotaan sangat perlu di­pertahankan dan dikontrol oleh Pemerintah Daerah. Sebab, jangan sampai pembangunan itu malah menjadi penyebab bencana yang akhirnya merugikan masyarakat.

“Lahan hijau itu baiknya terus dilestarikan. tapi, se­lain menanam perlu dip­erhatikan pula perawatan­nya,” kata Agung, usai melaksanakan penanaman pohon di Rw 10, Kelurahan Cisurupan Kecamatan Ci­biru, Minggu (17/3).

Dia menuturkan, sebetul­nya pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Akan tetapi, Perda tersebut harus dijaga konsistensinya. Karena, masa berlaku masing-masing Kepala Daerah hing­ga Gubernur hanya lima tahun saja.

“Bila perlu, Perdanya terus ditingkatkan. Tapi, jika Per­danya sudah berjalan baik, jangan hanya lima tahun saja. kalau bisa ditambah sampai 50 tahun kedepan,” ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini pegunungan di wilayah perkotaan masih terlihat ada yang gundul akibat ti­dak terkontrolnya per­kembangan pembangunan yang begitu pesat.

Oleh sebab itu, dengan Perda yang sudah dibuat, harus dibarengi juga dengan fungsi pengawasannya. Se­hingga, baik pengembang maupun investor tidak akan mudah melakukan pembangunan di kawasan hijau dengan dalih meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari segi sektor kepariwisataan atau pembangunan peru­mahan.

“Mumpung belum terlam­bat, wilayah Cisurupan ini sudah harus mulai ditata sebelum terlambat,” kata dia.

Dia menuturkan, penana­man pohon selain mencegah potensi bencana, juga ber­fungsi menjaga sumber air apabila terjadi kekeringan. Dengan begitu, kawasan pegunungan terutama yang berdekatan dengan perko­taan, perlu tata kota yang baik.

“Lahan hijau itu jangan di alih fungsikan menjadi bangu­nan apa pun,” pungkas Agung yang juga Caleg dari Dapil Bandung-Cimahi ini.

Sementara itu, Wakil Ke­tua Gema Jabar Hejo, Atep M Yuuf berharap, regulasi dari pemerintah harus pu­nya kekuatan penuh, teru­tama terkait hukumnya yang tidak berubah-ubah. Se­perti yang terjadi sekrang ini, masih banyak para in­vestor yang seenaknya melakukan pembangunan di kawasan hijau. Bahkan mereka tidak memikirkan dampak atas pembangunan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan