Eryani Sulam Minta Penetapan Raperda RTRW Jangan Menggerus Lahan Pertanian

BANDUNG – Anggota Pansus VI DPRD Jabar Eryani Sulam mengaku optimis mengenai pembahasan Raperda RTRW yang saat ini tengah di godok dewan dan bersama steakholder terkait.

Menurut Eryani Sulam jika sudah disahkan Raperda RTRW ini dapat berlaku secara efektif sejalan dengan kebijakan pemerintahan pusat.

Perubahan Perda RTRW ini dimblakukan karena ada penyelarasan terhadap aturan lebih tinggi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

‘’Ini dipengaruhi perubahan-perubahan kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan RTRW dengan pembangunan ekonomi baik industri maupun sektor lainnya,’’kata Eryani ketika ditemui Jabarekspres.com di sela-sela pembahasan Raperda, Kamis, (24/2)

Salah satu yang menjadi masalah krusial terkait pembahasan Raperda ini adalah masalah penyesuaian penataan ruang di Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat.

Pembahasan Perda ini bukan semata-mata hajat pemerintah provinsi, pemerintah pusat regulasi tentang penataan ruang ini sudah mengalami perubahan.

‘’Jadi sekali lagi kebijakan dibawahnya juga harus menyesuaikan,” ujar pollitisi Partai Nasdem seusai pembahasan Pansus VI di Hotel Mason Pine, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/2).

Salah satu yang menjadi perbedaan persepsi dalam penetapan Raperda ini adalah penataan luas wilayah pesawahan atau lahan pertanian di Jawa Barat.

Disatu sisi kawasan industri harus berkembang, tetapi disisi lain area pesawahan atau pertanian ini harus banyak juga yang dipertahankan.

‘’Jadi Karena itu, hampir semua kabupaten kota sudah mengusulkan kepada kementerian ATR/BPN agar ada penyesuaian,’’katanya.

Eryani menuturkan, untuk usulan ini, dijembatani oleh forum agar seluruh kabupaten/kota terakomodir tetapi tidak mengabaikan kebijakan pusat.

‘’Hal itu untuk menyesuaikan luas wilayah lahan pertanian dan kawasan industri,’’cetusnya.

Eryani sulam mencontohkan, seperti untuk wilayah Pengembangan I, Cianjur dengan kawasan puncak sebagai wilayah pariwisata dengan kawasan industrinya harus seimbang.

Jangan sampai lahan pertanian ini digerus oleh pembangunan kawasan pariwisata dengan pembangunan hotel-hotel atau vila-vila.

Eryani Sulam yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Jabar ini mengatakan, pembahasan Pansus VI sudah mendekati finalisasi yakni pembahasan pasal perpasal.

Setelah sebelumnya dilakukan Hearing Publik dengan pakar, stakeholder dengan kabupaten/kota di Jawa Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan