Serapan Program OPOP di Bawah 50%

Dia menuturkan, program OPOP sebaiknya dirubah for­matnya. Hal ini dilakukan agar kemandirian dan kesejahteraan pesantren di Jabar jadi lebih baik. Untuk itu, dia mengusulkan agar bentuk program OPOP dapat diubah kedalam bentuk hibah dalam bentuk program.

“Jadi kita kasih saja bantuan hibah ke pesantren-pesantren terserah mereka mau meng­gunakan itu untuk apa tetapi mereka harus menunjukan adanya peningkatan. Misalnya tadinya punya santri itu 100 se­telah dibantu program hibah menjadi 2000 atau tadinya san­trinya itu kualitas nya A kemu­dian setelah di kasih hibah jadi AA misalnya begitu,” jelasnya.

Yunandar mengatakan, ban­tuan program yang diserahkan ke pesantrennya jangan dipaksa­kan untuk ikut berlomba karena setiap pesantren punya visi dan misi berbeda. Untuk itu, ketika Dinas KUK berurusan dengan pesantren tupoksinya tidak ny­ambung. Sebab, Dinas KUK itu berurusan dengan Koperasi dan pelaku usaha kecil menengah.

Untuk itu pihaknya merekomendasi program OPOP dipindahkan programnya bukan diberikan kepada Di­nas KUK, tetapi harus dija­dikan program hibah se­hingga pesantren bisa mengelola itu secara man­diri. tentu saja, dengan per­syaratan tertentu. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan