Sanksi Pemukul ”Pak Ogah”

Humas Dishub Kabupaten Bandung Eric Prabowo tak menampik jika oknum dalam video tersebut memang benar salah seorang THL di instansi­nya. Namun insisden tersebut bukan dipicu oleh permin­taan jatah.

Menurut Eric, NN terpancing emosi karena warga yang me­mang menjadi ”Pak Ogah” tersebut tidak mengindahkan teguran yang sudah berkali-kali disampaikan olehnya. NN menegur karena pengaturan lalu lintas di pertigaan Jln. Al Fathu dan Jln. Raya Nanjung-Soreang tersebut memang sudah menjadi tugas Dishub.

Saat ini, kata Eric, NN dan Pak Ogah tersebut sudah berdamai. Namun sebagai konsekuensi tindakannya, NN kini dibeba­stugaskan sementara setelah sebelumnya diberikan surat teguran keras tertulis.

”Hasil rapat pimpinan memu­tuskan kami membebastu­gaskan NN dari aktivitas pengamanan lalu lintas. Hal itu berlaku sampai nanti kami menemukan sanksi yang pa­ling tepat untuknya berdasar­kan aturan yang ada,” pung­kasnya (rus).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan