Insentif Guru Segera Cair

Guru honorer mendapatkan dana insentif dari Pemkot Bandung sebesar UMK atau sekira Rp 3 juta per bulan. Insentif tersebut diberikan bagi guru Paud, SD, SMP, termasuk honorer Tata Usaha (TU). Dari jumlah tersebut, masih ada sekira 40 persen yang tidak mendapatkan tunjangan lantaran terkendala dengan beberapa persyaratan administrasi.

Aries meminta, data tanaga pengajar non PNS itu harus benar-benar valid dan jangan sampai tidak terdata dengan baik.

Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi para guru honorer agar mendapatkan tunjangan itu, Aries juga mendorong agar tidak berbelit-belit atau dipersulit.

“Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit? Tapi mengenai syarat harus S-1, itu menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi birokrasi pemkot untuk meningkatkan kapasitas sebagai guru. Jadi, mereka bisa melanjutkan studinya melalui beasiswa. Jangan sampai tidak ada solusinya bagi mereka yang belum S-1 lalu dibiarkan,” tandasnya. (mg4/mg5/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan