Generasi Muda Dilibatkan Jadi Pengawas Pemilu

SOREANG – Untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung akan merekrut relawan dari kalangan generasi muda.

Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana, S. Pd mengatakan,  generasi milenial ini nantinya akan menjadi pejuang demokrasi untuk dijadikan relawan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 10.339 Orang yang akan disebar di seluruh wilayah TPS yang ada di kabupaten Bandung,” ungkap Kahpiana saat di wawancara Jabar Ekspres, Jumat (1/2).

Menurutnya, PTPS adalah bagian penting karena ujung tombak dalam proses keberlangsungan Pemilu 2019. Sebab, mereka yang paling depan mengawal baik dan buruknya pesta demokrasi tersebut secara fakta dan kondisi dalam proses pungut hitung pada 17 april 2019 mendatang.

“Ada beberapa syarat yang akan kami jaring, yang paling penting adalah kaum muda yang memilki intergitas dan memilki sikap yang kritis, calon PTPS juga diwajibkan mampu mengoperasionalkan smartphone (HP Android), hal itu atas dasar intruksi dari Bawaslu RI. Disamping itu juga mereka harus netral (nonpartisan),” terangnya.

Pelaksanaan pemilu 2019 mendatang, lanjutnya, kali pertama pemilu dengan 5 kotak suara, sehingga, pihaknya meyakini dalam pelaksanaanya akan memekan waktu yang sangat lama dari mulai TPS di buka sampai pelaksanaan rekap selesai.

Hal ini membutuhkan, ucapnya, fisik yang kuat dalam proses pengawasaanya, tidak bisa dipungkiri pelaksanaannya mungkin saja akan berakhir pada dini hari sampai pengawalan kotak suara ke  kecamatan.

“Sebelum nanti kami terjunkan Pengawas TPS ke wilayah TPS masing –masing,  jajaran kami panwaslu kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa akan memberikan bimbingan teknis kepada mereka seputar Alur pengawasan, pengisian alat kerja serta aturan – aturan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara pemilu di TPS, karena kami ingin memastikan bahwa PTPS kami faham akan aturan pemilu 2019, karena mereka akan menjadi tumpuan ketika penyelenggara di TPS merasa kebingungan dengan mekanisme pemilu lima kotak suara nanti,” jelasnya.

Dia juga menerangkan, untuk jadwal pendaftaran akan dibuka pada tanggal 11 s/ 21 Februari 2019, tempat pendafataran di kantor Panwaslu kecamatan di wilayah kecamatan masing – masing, PTPS akan bekerja selama 23 hari sebelum hari pemungutan suara 17 april 2019.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan