Marak Razia Gadungan Dishub

Garap Pungli Mobil Boks dan Bak Terbuka

bandungekspres.co.id– Tidak semua razia di jalan raya adalah kegiatan resmi rupanya. Di Kabupaten Bandung ditangkap dua oknum anggota pengawasan dan pengendalian (Wasdal) Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan hal itu.

Karena tidak resmi, maka uang yang diambil dari para pengguna jalan masuk kategori pungutan liar (pungli). Perbuatan memalukan itu terjadi di Jalan Cipatik–Cililin. Tepatnya di Kampung Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bnadung.

Dalam askinya, dua oknum tersebut berseragam lengkap Wasdal Dishub Kabupaten Bandung. Mereka mengendarai motor matic bernopol D 2224 DV. Irwan, 44, Salah seorang korban, yang mengendarai mobil bak terbuka memberi uang kepada oknum agar tidak ditilang. ’’Saya kasihan saja lihat pertugas itu. Makannya, saat dia menggiring agar damai, saya nggak banyak basa basi. Dan langsung memberi uang kepada oknum itu,” terang warga Cililin ini, kemarin (5/2).

Hal senada diungkapkan pengendara lainnya Agus Suherman, 34, warga Cipatik. Dia mengaku, sering melihat banyak kendaraan di-stop oknum tersebut. ’’Kalau saya bukan warga yang biasa menggunakan angkot, tapi mobil boks. Saya pun ditilangnya dengan memberi uang Rp 50 ribu kepada dia. Nggak apa-apa kok yang penting aman dan nggak ditilang saja,” ucap dia.

Anggota Wasdal Dishub Kabupaten Bandung Dadik mengatakan, Kasi Terminal Dishub Isnurie mengamankan sejumlah oknum petugas wasdal yang melakukan pungli. Bahkan, dia juga membubarkan kegiatan pungli itu. ’’Pak Kasi memang selalu menemukan SMS dan laporan dari warga yang menjadi korban pungli. Masyarakat tahu, jika kegiatan oknum itu pungli. Salah satunya dilihat dari tidak adanya plang operasi dishub atau sejumlah anggota kepolisian yang mendampingi razia dishub itu,” terang Dadik.

Dikonfirmasi, Kasi Terminal Dishub Kabupaten Bandung Isnurie membenarkan adanya oknum petugas yang melakukan pungli. Sempat ditangkap tangan saat sedang beraksi. ’’Tapi, kami juga bertanggung jawab atas aksi itu. Kami sudah membubarkannya bahkan menangkap para pelaku. Lalu dibina dan dilaporkan kepada pimpinan kami di dishub,” tegas dia.

Sekretaris Dishub Kabupaten Bandung Elan Ramlan berekasi. Dia meminta kepada masyarakat untuk membubarkan razia ilegal yang dilakukan oknum anak buahnya. Salah satu cirinya adalah, saat razia tidak bersama petugas gabungan. Seperti, polisi dan perlengkapan lainnya. ’’Jangan segan-segan (membubarkan). Itu kan pungli,’’ kata Elan di ruang kerja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan