Kasat Narkoba Peras Bandar Miliaran Rupiah

Togiman inilah yang kemudian meminta seseorang berinisial JT untuk menyerahkan uang pada Ichwan. ”Uang itu untuk membantu pengurusan kasus MR,” papar perwira dengan tiga melati dipundak tersebut. Kasus MR sendiri saat itu ditangani oleh BNN.

Ada sejumlah barang bukti yang didapatkan dari tangan Ichwan. Selain uang cash Rp 2,3 miliar, ada juga buku rekening dengan simpanan senilai Rp 8,1 miliar. ”Kemungkinan besar ini merupakan hasil (pemerasan kasus) narkoba,” jelasnya. (idr/agm/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan