Novel Baswedan Lapor ke Ombudsman

[tie_list type=”minus”]Sebut Polisi Maladministrasi saat Penangkapan [/tie_list]

JAKARTA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan bersama tim penasihat hukum melaporkan maladministrasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri ke Ombudsman RI, Rabu (6/5). Hal itu terjadi pada saat Bareskrim melakukan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan rumah.

Pembahasan laporan yang diadukan Novel bersama dengan penasihat hukumnya dilakukan secara tertutup. Ini merupakan keputusan bersama antara pihak Ombudsman dengan tim penasihat hukum Novel.

’’‎Kami sepakat pelaporan dilakukan secara internal, tertutup dulu,’’ kata Komisioner Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan Ombudsman RI Budi Santoso‎ ‎di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5).

Budi menyatakan, setelah dilakukan pembahasan laporan dari Novel dan tim penasihat hukumnya, hasilnya akan disampaikan kepada wartawan. ’’Setelah selesai, baru kami gelar pertemuan dengan teman-teman,’’ ucapnya.

Novel tiba sekitar pukul 11.11 WIB dengan didampingi oleh tim penasihat hukum. Di antaranya adalah Muji Kartika Rahayu dan Asfinawati. Novel yang mengenakan kemeja putih dengan motif garis-garis tidak memberikan komentar apapun.

Ombudsman pun berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Novel. ’’‎Dari penyampaian laporan yang cukup panjang dan lengkap kepada kami, seperti biasa kami membentuk tim khusus untuk ini,’’ kata Budi.

Dia menyatakan, ada beberapa poin laporan Novel dan tim penasihat hukum yang perlu ditindaklanjuti. Yakni penangkapan, akses bantuan hukum yang merasa dihambat, penahanan, penggeledahan, penyitaan dan rekonstruksi.

Kasus yang menjerat Novel juga terjadi di Bengkulu. Namun, Ombudsman belum bisa memastikan apakah pihaknya akan melakukan penelusuran hingga ke sana atau tidak. ’’Saya sendiri belum ‎bisa memastikan di titik mana tahapan-tahapan ini kami bisa masuk. Termasuk, apakah kami perlu turun ke Bengkulu atau tidak, itu akan didiskusikan,’’ ucap Budi.

Budi menuturkan, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan dari bawah, mulai dari Polres dan Polsek. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lengkap dari semua pihak. (gil/hen)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan