Penempatan Pejabat Harus Sesuai Prosedur

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Masih maraknya praktek jual beli jabatan di sejumlah daerah di Indonesia kalangan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta kepada Kepala daerah untuk menghindari itu.

Wakil Ketua DPRD KBB Samsul Ma’arif mengatakan, di KBB sendiri saat ini ada 4 jabatan Kepala dinas yang kosong. Sehingga, untuk mengisinya harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Samsul menilai, penetapan para calon kepala dinas harus orang yang tepat dan menjungjung asas profesionalitas. Posisi kepala dinas juga harus disesuaikan dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya.

“Jangan sampai hanya kepentingan politis saja tapi mengedepankan juga soal profesionalisme dan juga pendidikannya. Supaya mereka bekerja bisa sesuai dengan kemampuannya,” jelas Samsul ketika ditemui kemarin (13/11)

Dirinya menilai, Bupati Abubakar sebagai pimpinan tertinggi di eksekutif diminta benar-benar tepat untuk menempatkan posisi yang kosong ini.

Terlebih menurutnya, saat ini masih banyak pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang memiliki integritas baik.

“Di lingkungan Pemkab Bandung Barat itu banyak orang-orang hebat dan memiliki pengalaman yang baik. Orang-orang seperti itu harus diberikan kesempatan juga karena ini untuk membantu tugas bupati menjelang akhir jabatan,” ujarnya.

Dengan transparansi dan menenmpatkan posisi kepala dinas sesai aturan diharapkan dapat menghindari praktik dari jual beli jabatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah KBB Maman S. Sunjaya mengatakan, Pemkab Bandung Barat berencana akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat pada akhir tahun 2017 yang akan memasuki pensiun, di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bappeda dan Kepala Inspektorat.

“Keempat pejabat yang akan pensiun ini rata-rata pada awal tahun 2018. Sehingga di akhir tahun ini harus sudah disiapkan,” ungkapnya.

Maman menambahkan, jika tidak dipimpin oleh pejabat definitif, maka roda organisasi pun tidak akan berjalan sebagaimana mestinya, mengingat ada hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh pejabat sementara.

“Kalau sudah disiapkan orang-orangnya tentu ketika menghadapi anggaran 2018 itu mereka sudah bisa langsung bekerja dan bisa memutuskan segala kebijakan,” tandasnya. (drx/yan)

Tinggalkan Balasan