Instruksi Tidak ke Surabaya Hingga Batas Waktu Tak Ditentukan

bandungekspres.co.id– Pasca kejadian penolakan Wakil Wali Kota Bandung Oded M.Danial oleh Pemkot Surabaya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menginstrusikan jajarannya untuk tidak melakukan studi banding ke kota pahlawan itu. Ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

”Untuk sementara, jangan dulu lah. Saya belum tahu sampai kapan,” terang Ridwan Kamil kepada wartawan kemarin (26/2).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, jika ada yang kurang berkenan atas kejadian ini, harap dimaklumi. ”Yang jelas, saya sudah menyampaikan niat baik saya. Sudah menyampaikan kronologisnya,” terang Emil.

Emil mempertanyakan, apa sebenarnya yang jadi masalah, jika kepala daerah atau pejabat mengeluarkan pernyataan di media sosial. Baginya pernyataan di media sosial, pres rilis, dor stop, wawancara di radio, sama saja hasilnya. ”Jangan liat caranya, yang penting substansinya,” tegas Emil.

Bahkan lanjut Emil, pernyataan di media sosial, sekarang capable. Bahkan, Emil mempertanyakan jika ada yang menyoal orang yang mengutip dari media sosial. Emil berharap ini bisa menjadi hikmah bagi semua pihak.

”Bagaimana pun juga, saya mencintai Surabaya. Karena dulu pernah menjadi konsultan Pak Bambang DH (Wali Kota Surabaya sebelum Risma, Red),” pungkasnya.

Sebelumnya, cuitan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tentang keluhannya terhadap penolakan studi banding Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial oleh Pemkot Surabaya berbuntut panjang.

Anggota DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan menyesalkan tindakan Ridwan Kamil mencuit keluhannya tersebut di media sosial (medsos) terkait penolakan kedatangan Oded ke Pemkot Surabaya, untuk studi banding, baru-baru ini.

”Seharusnya hal semacam itu tidak usah di-share di media sosial. Kan mereka sesama wali kota, bisa dibicarakan langsung,” ujar Erwan kepada wartawan, Kamis (25/2).

Erwan mengatakan, dengan tindakannya ini, sebenarnya publik tidak akan menaruh simpati. Bahkan akan terkesan cengeng.

Kronologis dari kejaian ini adalah, Pemkot Bandung mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pemkot Surabaya pada 15 Februari. Surat tersebut baru diterima Pemkot Surabaya pada 16 Februriari. Pada 17 Februari ada pelantikan Wali Kota Surabaya, dan 18 Februari wali kota terpilih memberikan disposisi atas surat tersebut UMP (Untuk Menjadi Perhatian). “Sayangnya pada 18 Februari itu, rombongan wakil wali kota sudah tiba di Surabaya,” terang Erwan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan