TKW Asal Jabar Dipulangkan

BALEENDAH – Dinas Kete­nagakerjaan dan Transmigra­si Provinsi Jawa Barat menje­mput seorang Pekerja Migran asal Jawa Barat, dinamakan Aminah. Nama dan identitas selengkapnya dari Aminah tidak diketahui, karena Aminah ditemukan di pinggir sebuah jalan di Jeddah dalam keada­an stroke dan tidak dapat ber­komunikasi, Jumat (10/5).

Menurut informasi, setelah 4 tahun dirawat oleh pemerin­tah Arab Saudi, akhirnya BN­P2TKI berhasil memulangkan Aminah ke tanah air pada bulan September 2018. Sejak kembali ke tanah air, Aminah kemudian dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

Kadisnaker Jabar, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan, baru tiga minggu yang lalu, ketika Aminah sudah dapat merespon komunikasi, dike­tahuilah bahwa ada kemun­gkinan Aminah berasal dari Kecamatan Ciranjang, Kabu­paten Cianjur.

Segera setelah mengetahui informasi tersebut, pihaknya segera mengirimkan pejabat­nya untuk melakukan penelu­suran dan pengurusan. Hing­ga hari ini, Kadisnaker dengan membawa rombongan Dinas Kesehatan Prov. Jabar, Dinas Sosial Prov. Jabar, Biro Pe­layanan dan Pembangunan Sosial Prov. Jabar dan RSUD Al Ihsan, rumah sakit milik Pemprov Jabar.

”Kami telah melakukan se­rah terima Aminah dari BN­P2TKI dan RS Polri Kramat Jati, kepada pemerintah pro­vinsi Jawa Barat. Langkah selanjutnya adalah melanjut­kan pelayanan medis terhadap Aminah secara sempurna dan di waktu yang sama juga mela­kukan pencarian terhadap keluarga Aminah. Apabila telah sembuh nanti, maka kami akan serahkan pada keluarganya apabila ada, namun apabila tidak diketa­hui keluarganya maka akan kami rawat Aminah di Panti Jompo Pemprov Jabar di Ci­paray Kabupaten Bandung,” jelas Mochamad Ade saat ditemui di RSUD Al Ihsan Baleendah.

Menurut Mochamad Ade sebenarnya, kisah Aminah ini merupakan cerminan dari kondisi dan situasi pekerja migran Indonesia terutama asal Jawa Barat. Saya tidak mengang­gap legal atau illegal dari ke­berangkatan Aminah ke Saudi Arabia sebagai sebuah issue.

”Apapun yang terjadi, Ami­nah adalah satu dari ribuan orang rakyat atau perempuan Jawa Barat yang karena situ­asi terpaksa harus berangkat ke Saudi Arabia untuk be­kerja. Sehingga, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi,” tutunya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan